Pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, baik pelapor maupun terlapor sebelu menarik kesimpulan atas kasus itu.
Masalahnya, pihak terlapor dalam perkara ini belum jelas. Pemkab Purbalingga yang melaporkan kasus itu juga tidak menyebut identitas terlapor yang bisa dimintai keterangan.
"Mungkin Pemda juga belum menemukan yang terduga kuat mengedarkan kalender itu,"katanya
Tetapi pihaknya akan tetap meneruskan investigasi untuk mendapatkan petunjuk yang jelas dalam perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, kalender serupa juga beredar di kecamatan lain.
Peredaran kalender kampanye berlogo Pemkab ternyata tidak hanya ditemukan di Kabupaten Purbalingga. Dari informasi yang diterima Imam, kalender serupa juga ditemuka di Kabupaten Sragen, Sukoharjo dan Kebumen.
Desain kalender dan penempatan logo Pemkab pun disebutnya sama. Hanya bentuk logo dan nama daerahnya yang berbeda. (*)