Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ya' M Nurul Anshory
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - AR (26) alias Sap diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di simpang tiga Jalan Tritura, Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan, Sap diamankan karena diduga menganiaya korban berinisial D (19) dengan cara menebas bahu kanannya menggunakan sebilah samurai.
"Saat ini korban dirawat di RS Yarsi, sementara terduga pelaku dan barang bukti sebilah samurai diamanakan di Mapolsek Pontiank Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, terduga pelaku diamankan di kediamannya.
Termasuk sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Baca: Reino Barack Ucapkan Terima Kasih Istrinya Mau Terima Jiwa Samurainya yang Keras, Syahrini: Uu Takut
Kapolsek mengungkapkan, penganiayaan ini bermula dari Sap yang emosi karena menduga D sering chatting dengan istrinya.
Karena itu, Sap kemudian mengatur rencana agar bisa bertemu langsung dengan D.