TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga Pandaan-Malang (JPM) bakal menggeser ruas tol di Kilometer 37 Pandaan-Malang sejauh delapan meter ke bantaran Sungai Amprong.
Pergeseran ruas tol tersebut menyusul penemuan situs Sekaran yang masuk seksi V Tol Pandaan-Malang dan dinyatakan signifikan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
"Kami tadi sepakat bahwa ruas tol akan digeser delapan meter ke bantaran Sungai Amprong," kata Direktur Utama (Dirut) JPM, Agus Purnomo, Senin (25/3/2019).
Ia menambahkan, pergeseran ruas tol ke bantaran Sungai Amprong memungkinkan untuk dikerjakan. Nantinya, akan ada tambahan konstruksi seperti pemasangan turap.
Total lebar jalan tol atau right of way (ROW) di Kilometer 37 Pandaan-Malang kata dia, selebar 60 meter.
"Sangat aman jika digeser ke bantaran sungai. Lebar ROW di Kilometer 37 itu sekitar 60 meter. Dan itu sudah aman. Tidak menyentuh situs yang kemarin diekskavasi," ujar Agus.
Agus menerangkan pengerjaan seksi V Tol Pandaan-Malang dipastikan mundur dari target awal yakni bulan Juni. Saat ini, pengerjaan seksi V masih sebesar 26 persen.
"Ya mau tidak mau harus mundur dari target karena harus ada perencaan ulang kan," ucap dia.
Sementara itu, Kepala BPCB Jatim, Andi Muhammad Said, menyatakan bahwa situs purbakala di Tol Pandaan-Malang harus dilestarikan. Saat ini, BPCB Jatim telah menetapkan delineasi situs seluas 24x24 meter.
"Area itu kami nyatakan sebagai area yang harus dilindungi atau batas aman situs. Artinya tidak bisa di ganggu oleh siapapun," kata Andi.
Andi membenarkan BPCB Jatim menyetujui pergeseran ruas tol di Kilometer Pandaan-Malang sejauh delapan meter ke bantaran Sungai Amprong.
Namun jika nantinya ditemukan struktur bata kembali, pihak tol wajib menghentikan pembangunan.
"Kami sejauh ini sepakat untuk ruas tolnya digeser delapan meter ke sungai. Tapi kalau misal nanti ditemukan struktur bata kembali, ya harus dihentikan," pungkas dia.
Situs purbakala di Tol Pandaan-Malang telah dilakukan ekskavasi penyelamatan oleh BPCB Jatim selama 10 hari sejak Selasa (12/3) hingga Kamis (21/3).
Kesimpulan sementara, situs purbakala merupakan kompleks peribadatan yang dibangun di era Kerajaan Singasari.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lindungi Situs Sekaran, Ruas Tol Pandaan-Malang Digeser 8 Meter. Begini Skenarionya