News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kabar Terbaru Dosen UIN Raden Intan yang Diduga Cabuli Mahasiswi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dosen UIN Raden Intan, Syaiful Hamali sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi.

Syaiful Hamali diduga cabuli mahasiswinya yang sedang mengumpulkan tugas.

Berikut, fakta terbaru dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswinya.

1. Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung akhirnya menahan dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung Syaiful Hamali.

Penahanan dilakukan setelah Syaiful ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak asusila terhadap mahasiswinya.

Baca: ABG Mesum di Depok, Tak Pedulikan Petugas Saat Digerebek, Begini Faktanya

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Marpaung mengatakan penetapan tersebut sudah sejak Kamis, 21 Maret 2019.

"Statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam gelar (perkara)," ungkapnya, Minggu 24 Maret 2019.

Bobby pun menuturkan saat ini, pihak yang bersangkutan sudah ditahan.

"Sudah," jawabnya singkat.

BERITA SELENGKAPNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini