Laporan Wartawan Surya Nurika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 980 gram sabu disita BNNP Jawa Timur dari penangkapan jaringan Aceh di Surabaya.
Aparat tengah mengembangkan pelaku-pelaku jaringan tersebut yang melibatkan narapidana Lapas Medaeng.
Diduga ada lima pelaku transaksi narkoba jaringan Aceh dan Surabaya yang dikendalikan narapida Lapas Medaeng.
Mereka adalah MR (27) dan AD (24) warga Muara Batu, Aceh Utara, YT (59) warga Balas Klumprik Wiyung Surabaya, ROES (47) warga Sawahan Surabaya dan TRY (59) warga Medaeng Sidoarjo.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kalapas Medaeng untuk penyitaan handphone TRY (narapidana)," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3/2019).
Petugas menyita handphone milik narapida tersebut dan menemukan bukti percakapan transaksi narkoba.
"Dari percakapan itu ada transaksi TRY ke ROES, ROES memesan IW di Aceh," katanya.
Sebelum penangkapan TRY dan ROES, lembaga anti madat itu menangkap tiga kurir berinisial MR dan AD dari Aceh dan YT kurir sabu Surabaya di sekitar bypass Juanda.
Dari tangan pelaku, BNNP Jatim menyita 980 gram sabu, puluhan handphone, satu mobil sebagai sarana penjemputan di Bandara Juanda dan sandal jepit.
Sebelumnya, BNNP Jatim menggeledah tiga pelaku narkotika Jaringan Aceh yang mengirimkan sabu ke Surabaya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sabu disimpan di selipan sandal.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penggeledahan tersebut dari kecurigaan petugas saat seorang pelaku memberikan sandal kepada pelaku lain.
Saat di lokasi penangkapan, dilanjutkan Wisnu, pelaku YT memberikan sandal tersebut kepada dua pelaku dari Aceh berinisial MR dan AD.
"Ada kejanggalan di sana, sepasang sandal berwarna coklat digunakan menyimpan sabu. Barang itu disimpan di bawah sol sandal," kata AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3/2019).
Setelah membekuk tiga tersangka, polisi juga membuka selipan alas sandal dan menemukan bungkusan serbuk putih.
Aparat juga menguji serbuk tersebut dan terbukti sabu-sabu.
Dari kasus tersebut, petugas juga menangkap dua pelaku lain sebagai pemesan dan pengendali jaringan yaitu TROY seorang narapidana lapas Medaeng yang membeli kepada ROES di Aceh.
"ROES merupakan otak dari modus operandi. Kami masih kembangkan ke arah pencucian uang jaringan ini," katanya.