Laporan Wartawan Serambi, Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Memasuki hari ketujuh pelunasan ongkos naik haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (27/3/2019), jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 3.056 orang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs H M Daud Pakeh melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Samhudi SSi menyampaikannya dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (27/3/2019).
"Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, sebanyak 3.056 CJH Aceh atau sekitar 70 persen sudah melunasi BPIH tahap pertama," kata Samhudi.
Dikatakannya, semua perekaman data biometrik CJH Aceh dipusatkan di kantor VFS Tasheel yang berlokasi di Lantai 3 Pasar Atjeh Jalan Diponegoro, Banda Aceh.
Menurut Samhudi, perekaman biometrik masih dilakukan ditempat tersebut, karena hingga saat ini, pihak VFS Tasheel Pusat belum memberikan kepastian tentang Bio Mobile, yaitu perekaman biometrik yang dapat dilakukan di kabupaten/kota.
"Untuk itu kami minta Kankemenag kabupaten/kota untuk mempercepat proses dokumen jamaah, agar tahapan dokumen terus berjalan, dan tidak terhenti di biometrik. Hal itu karena masih ada tahapan selanjutnya, pembentukan kloter, manasik di daerah, update data paspor sampai dengan usul visa ke Jakarta," kata dia.
Samhudi menyebutkan CJH Banda Aceh yang sudah melunasi BPIH sebanyak 432 orang, Sabang 24 orang, Aceh Besar 382 orang, Pidie 302 orang, Aceh Utara 334 orang, Aceh Timur 157 orang.
Aceh Selatan 97 orang, Aceh Barat 141 orang, Aceh Tengah 93 orang, Aceh Tenggara 24 orang, Simeulue 11 orang, Aceh Singkil 16 orang, Bireun 210 orang, Lhokseumawe 176 orang, Langsa 145 orang.
Aceh Tamiang 173 orang, Gayo Lues 89 orang, Abdya 56 orang, Nagan Raya 100 orang, Aceh Jaya 46 orang, Bener Meriah 30 orang, Subulussalam 4 orang dan Pidie Jaya 108 orang.
"Bagi CJH yang sudah melunasi BPIH, diminta untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat, dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan, dan manasik haji," jelas Samhudi.
Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan Arab Saudi sudah menerapkan rekam biometrik sebagai prasyarat pembuatan visa jamaah haji.
VFS Tasheel adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik.
Tahun ini pemerintah menetapkan BPIH untuk CJH Aceh pada musim haji tahun ini sebesar Rp 30.881.010 per orang.
Sedangkan jumlah kuota haji tahun 2019 untuk Aceh tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu 4.393 orang.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 3.056 CJH Aceh Sudah Lunasi Ongkos Haji