News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sampai Diliput Media Luar Negeri, Kasus Tuduhan Suami Bunuh Istri dengan Alat Kelaminnya yang Besar

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sito dan menantunya, keduanya warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, usai mediasi damai terkait kasus tudingan alat kelamin yang terlalu besar.

TRIBUNNEWS.COM - Mertua di Probolinggo kedapatan melaporkan menantunya ke polisi.

Namun ia membuat laporan yang bisa dibilang kurang wajar.

Mertua melaporkan menantunya ke polisi lantaran dinilai memiliki alat kelamin terlalu besar.

Dilansir Gridhot.ID dari Surya Malang dan Rabu (27/3/2019), pelapor alias mertua, Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Ia melaporkan menantunya, Barsah karena dituduh sebagai penyebab kematian istrinya yang merupakan anak Sito, Jumantri (23).

Sito menuduh Barsah jika istrinya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.

Berdasar tuduhan itu maka pada tanggal 20 Maret 2019, Sito dan keluarga mendatangi Polsek Maron.

Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro membenarkan laporan Sito tersebut.

"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," katanya, Rabu (27/3/2019).

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini