TRIBUNNEWS.COM - Dari 742 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, terdapat 40 orang CJH dipastikan tidak akan berangkat tahun ini.
Mereka menunda keberangkatan hajinya tahun ini dengan berbagai hal, termasuk salah satunya karena meninggal dunia.
“ 40 orang menyatakan menunda keberangkatannya hajinya tahun ini, sehingga sudah dapat dipastikan gagal berangkat,” ujar Rifai Hasyim, Kasie Haji, Kemenag Kabupaten Sumenep, Sabtu (30/3/2019).
Dikatakan, selain karena ada calon jamaah haji yang meninggal dunia, juga ada diantara mereka yang menunggu terpaksa menunda keberangkatannya karena ingin menggabungkan dengan suami atau isteri mereka.
Ada juga yang menunggu anaknya yang juga masuk daftar haji, tapi bukan masuk daftar keberangkatan tahun ini, tetapi masuk tahun depan.
Harapannya agar mereka bisa berangkat bersama-sama menunaikan ibadah haji.
“ Jadi, sebanyak 40 jamaah calon haji terpaksa gagal berangkat tahun ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rifai Hasyim menegaskan bahwa saat ini para calon jamaah haji asal Kabupaten Sumenep telah menjalani berbagai tahapan pelaksanaan ibadah haji.
Salah satunya mereka menjalani pemeriksaan biometrik Rumah Sakit Haji di Surabaya.
Pemeriksaan biometrik wajib dijalani CJH sebagai salah satu syarat penerbitan visa, selain bukti lunas penyetoran BPIH dan bukti meningitis.
“Bersamaan dengan itu, jamaah juga harus telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 ini,” sambungnya.
Besaran BPIH tahun ini yang harus dilunasi para calon jemaah haji itu sebesar Rp 36.586.945.
Pelunasan BPIH masih terus berjalan dan sudah tercatat ada 253 CJH yang melakukan pelunasan.
Dan terus berjalan hingga seluruh calon jamaah haji selesai dan siap berangkat.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Hal Ini, 40 Orang Calon Jamaah Haji Sumenep Dipastikan Gagal Berangkat
Penulis: Moh Rivai