TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Polres Kendal lakukan tes urine secara mendadak kepada Bupati Kendal Mirna Annisa beserta para pejabat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Kendal, Senin (1/4/2019) pagi.
Hal itu dilakukan setelah Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mendapatkan informasi, ada kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kendal mengkonsumsi narkoba.
AKBP Hamka mengatakan, dari informasi yang pihaknya peroleh itu, tidak hanya kepala OPD yang dicatut, bahkan Bupati Kendal pun juga disebut-sebut.
"Informasi itu kami dapat dari seseorang. Menyebutkan ada kepala dinas yang menggunakan narkoba. Itu yang mendorong kami segera melakukan kegiatan tes urine," ujarnya.
Ia mengatakan, saat hendak dilakukan tes urine, pihaknya tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada Bupati.
Bahkan kepala OPD pun hanya mendapatkan undangan untuk hadir ke Rumah Dinas Bupati Kendal tanpa diberi tahu apa maksud-tujuannya.
"Dari pemeriksaan tersebut, Bupati dan para kepala OPD Lingkungan Pemkab Kendal bersih dari narkoba. Jadi informasi itu merupakan fitnah," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, hasil tes ini menjawab tuduhan buruk yang ditujukan kepada dirinya maupun jajarannya.
Menurutnya, tuduhan itu dikeluarkan karena suasana politik yang sedang kian memanas menjelang pemilu.
"Meski berprofesi sebagai dokter, saya bahkan belum pernah menyentuh narkoba," tuturnya. (Dhian Adi Putranto)