Laporan Wartawan Tribun Jabar, Gani Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin menghadiri sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/4/2019).
Dalam sidang lanjutan tersebut dihadirkan 20 orang saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi.
Keduapuluh orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu dihadirkan guna memberikan keterangan soal jalan-jalan ke Thailand yang difasilitasi oleh pihak Meikarta.
(*)
BERITA REKOMENDASI