TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember karena memerkosa anak berusia 15 tahun.
Lelaki yang mengaku dukun itu berinisial G (60), sehari-hari bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.
Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memerkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain. Dari informasi yang dihimpun Surya, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.
Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya. Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.
Satu remaja yang diperkosa G kini hamil enam bulan. Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto menuturkan, perkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.