Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Seorang warga Kota Surabaya, Jawa Timur bernama Yudha Satria Karyadipura (40) jadi korban penipuan senilai puluhan juta rupiah di Kota Bandung pada akhir pekan lalu.
Modus operandi penipuan ini cukup pelik karena melibatkan empat tersangka berinisial Dm, Ms, Ar dan AD. Ke empat merangkai skenario yang cukup panjang untuk memuluskan aksinya.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Budi Triyono menjelaskan, Dm mendatangi korban di sebuah hotel dan memperkenalkan diri.
Lalu datang tersangka Ms menanyakan pada Dm tempat penjualan elektronik di Kota Bandung karena akan menjual 150 ponsel.
Baca: Nelayan Aceh Dua Hari Tak Pulang dari Melaut, Petugas Kerahkan Tim Pencarian
Baca: Sempat Berfoto Bersama, Sopir Ratna Sarumpaet Pastikan Fadli Zon Jenguk Ratna di Rumahnya
Dijawab oleh korban tempat penjualan ponsel ada di Jalan Purnawarman. Korban kemudian berniat menolong mengantarkan Ms ke Jalan Purnawarman. Namun, datang tersangka Ar yang tiba-tiba menghampiri tersangka Dm dan Ms.
"Di dalam mobil, tersangka Dm mengaku pengusaha dari Brunei Darussalam dan akan membeli ponsel milik Ms. Namun, tidak bisa cash karena uang masih dalam bentuk mata uang asing," ujar Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Budi Triyono di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit Selasa (2/4).
Mulailah tipu muslihat. Dm hendak ikut transfer ke korban dengan iming-iming mendapat bonus 15 persen dari pembelian ponsel itu. Korban percaya dan mengikuti intruksi Dm.
"Mereka kemudian turun dan memasuki ATM. Dari situ, korban dan pelaku bertukar kartu ATM dengan iming-iming bonus 15 persen dari pembelian itu," ujar Budi.
Niat ke Jalan Purnawarman pun batal karena transaksi jual ponsel sudah selesai dengan dijualnya ponsel yang dibawa Ms kepada Dm. Dm meminjam uang pada korban.
"Tanpa disadari, kartu atm milik korban ditukar dengan kartu atm Dm," ujar dia. Apesnya, korban memberi tahu nomor pin kartu ATM-nya.
Kemudian, korban lama-lama curiga karena ada notifikasi M-Banking ke ponselnya soal transaksi keuangan. "Saat dicek oleh korban, ternyata uangnya senilai Rp 80 juta hilang," ujar Kapolsek.
Ke empat tersangka sendiri sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan. Ke empat tersangka merupakan warga Sulawesi Selatan, ditangkap di Jalan LLRE Martadinata.
"Pengakuan para tersangka sudah empat kali beraksi, modusnya sama, ke empatnya pura-pura tidak kenal, bertemu dengan korban, janji jual ponsel, pinjam kartu ATM, lalu tanpa sadar kartunya ditukar dan korban diperdaya memberi tahu nomor pin-nya," ujar dia.
Kata Kapolsek, para tersangka ini memang menyusun skenario penipuan yang panjang dan direncanakan. Terbukti, puluhan kartu ATM disita polisi dari empat tersangka.
"Ada 90 buah kartu ATM dari beragam bank yang digunakan untuk menukar dengan kartu ATM asli dari korban," ujar dia.