News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Jatim Belum Eksekusi Rekening La Nyalla Seusai Kasasi MA, Kajati : Belum Ada Salinan Putusan

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla Mattalitti

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua tahun berlalu, kejaksaan belum mengeksekusi putusan dari Mahkamah Agung (MA), perihal bebasnya La Nyalla Mattalitti dari dakwaan dan tuntutan jaksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Jatim tahun 2017 lalu.

Mahkamah Agung telah menolak kasasi jaksa dan menguatkan putusan bebas La Nyalla Mattalitti.

Pengacara La Nyalla, Sumarso, mengatakan hingga kini Kejaksaan masih belum mengeksekusi putusan MA tersebut.

Adapun rekening bank milik La Nyalla yang sejak proses penyidikan diblokir oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum juga dibuka.

"Masih diblokir," katanya, Rabu, (3/4/2019).

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini