Laporan Wartawan Tribun Sumsel Lusi Faradila
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - MR (20), warga Jalan DR M Isa, Kelurahan Kuot Batu, Kecamatan IT II Palembang diduga mencabuli keponakannya sendiri FF (13 tahun).
Aksi MR terungkap saat orangtua FF tidak sengaja memergoki aksi bejat saudara kandungnya tersebut.
Orangtua FF melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Rabu (3/4/2019).
AS (36 tahun), orangtua korban mengatakan, kejadian yang dialami putrinya, Selasa (02/04), sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat itu, ibu korban ini hendak tidur di kamarnya.
Tiba-tiba ia merasakan rumahnya yang merupakan rumah panggung tersebut dalam keadaan bergoyang.
"Karena merasa goyang, saya bangun karena penasaran mengapa lantai rumah bergoyang. Tapi saya tidak keluar kamar, kemudian saya ngintip dari pintu kamar dan melihat dia sedang bersama anak saya terguling di lantai ruang tamu," jelasnya.
AS yang marah langsung keluar dari kamar lalu membentak adiknya.\
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok Kamis 4 April 2019: Palembang & Bandung Hujan Petir di Siang Hari
MR kaget dan langsung bergegas ke kamarnya.
"Langsung aku jeritke kan, kau apoke anak aku, terus langsung lari masuk ke dalam kamar," kata Agustina.
AS kemudian langsung mendekati anaknya yang saat itu sudah tidak lagi menggunakan pakaian secara utuh.
"Pas saya dekati putri saya itu pakaian dalam anak saya sudah melorot," ujarnya.
Tak terima akan hal tersebut, AS yang datang bersama dengan suaminya kemudian mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan saudaranya tersebut.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Kasubag Humas apolresta Palembang Iptu Tohirin, membenarkan adanya laporan dugaan tentang persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.
"Laporannya sudah diterima, selanjutnya akan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang. Terlapor ini sendiri diketahui masih ada hubungan keluarga dengan korban," jelasnya.