News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curhat Kekasih Korban Penganiayaan Geng Motor, Kangen Main Bersama dan Cari Keberadaan Cincin

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rico yang menjalani ultah ke-15 dalam kondisi luka parah akibat dianiaya oleh kawanan geng motor

"Kadang dia juga lupa Nesa siapa. Kadang dia mau juga ngigau dibilangnya, "Tidur kau Nes sudah jam berapa ini". Pas dia ngigau gitu, aku senang berarti dia sudah bisa ngomong. Cuma sedih juga masa dia nggak ingat. Tapi aku maklum, karena itu reaksi pemulihan dia," ujarnya.

Venessa berharap kekasih hatinya itu bisa segera sembuh dan mereka bisa bersama kembali di sekolah.

"Harapannya, semoga Rico cepat sembuh dan normal. Dia nggak kembali seperti yang dulu-dululah. Seperti keluar malam yang membahayakan kesehatan dia. Semoga dia ingat semua dan berubah nggak keluar malam lagi. Kalau bisa ya pulang sekolah pulang aja. Nggak usah ngumpul-ngumpul sama teman yang nggak jelas," harap Venessa.

Rico Lumbanraja merupakan siswa SMA Santo Thomas 3 Medan yang jadi korban pengeroyokan kawanan Geng Motor Ezto yang diperkirakan berjumlah 30 orang.

Remaja berusia 15 tahun itu mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya, dan sempat koma selama enam hari.

Kakak Rico, Citra Karunia Lumbanraja, mengatakan keadaan adiknya belum pulih seperti sedia kala.

Baca: Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Tentara Alami Luka Memar di Tubuhnya

Meski sudah tersadar dari koma, pelajar SMA Santo Thomas 3 Medan, Kelas 10 IPA 2 itu masih kerap mengigau di sela-sela tidurnya.

"Dia masih sering mengigau sewaktu tidur. Teringat kejadian waktu dia dikeroyok Geng Motor. Dia marah-marah waktu ngigau. Ucapkan kata-kata yang seperti diucapkan para pelaku saat menghajarnya," kata Citra, Sabtu (6/4/2019).

"Kata-katanya kotor, apa yang dimaki para pelaku diucapkannya (Rico). Dia kadang bilang seperti yang diucapkan para pelaku. 'Mati kau'," imbuhnya

Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan sendiri telah menangkap 3 tersangka penganiayaan Rico, di antaranya David Mangatas Nadapdap (25) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 336 A Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.

"Ini tersangka yang ikut melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap korban dengan cara menabrak korban sebanyak 2 kali, dengan sepeda motor serta melakukan pengerusakan terhadap rumah dengan cara melempar rumah tersebut dengan batu," kata Kapolsek Helvetia Trila Murni.

Kemudian Gani Ari Kristian (29) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 279 Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal dan Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel No 10 Kelurahan Cinta Dame.

"Kita akan terus berusaha untuk mencari pelaku-pelaku lainnya. Data para pelaku sudah dikantongi," ujarnya.

"Dari tiga pelaku yang sudah diamankan, mereka melakukan penyerangan karena kelompok korban diduga menghajar salah seorang teman para pelaku," jelas Trila. (mak/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini