TRIBUNNEWS.COM, PALU - Belum lama ini, beredar kabar ada seorang pengungsi asal Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, terpaksa harus meninggalkan hunian sementara (huntara).
Pengungsi itu bernama Ros, yang suah dua pekan menempati huntara di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.
Ros, bersama suami dan tiga anaknya terpaksa harus kembali melanjutkan hidup di tenda pengungsian setelah sempat tinggal selama dua minggu di huntara.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menyakinkan, tidak ada pengungsi yang dikeluarkan dari huntara.
"Itu tidak mungkin. Kecuali mungkin salah, ada keliru di pendataan," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (5/4/2019) sore.