News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Ditolak Polda Bali, Penasihat Hukum Mantan Wagub Bali Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta saat masih mengikuti Pilgub Bali. (kanan) Jumat (5/4/2019) sore saat sudah menjadi tahanan Polda Bali.

Bantah ke Singapura
Mengenai praperadilan, I Wayan Sumardika menambahkan upaya itu tidak akan ditempuh. Pihaknya akan lebih memfokuskan pada upaya-upaya penyelesaian kasus.

I Wayan Sumardika juga ingin meluruskan bahwa kliennya sebelumnya hendak menyelesaikan persoalannya dengan berangkat ke Jakarta.

Namun, dia menyayangkan sekaligus mencurigai ada pihak-pihak yang memanfaatkan peristiwa tersebut dengan membuat kabar bahwa I Ketut Sudikerta akan melarikan diri ke Singapura.

I Wayan Sumardika menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Begini, beliau dalam rangka ke Jakarta. Itu untuk mengupayakan penyelesaian kasus ini. Mungkin ada pihak yang mau membeli aset, dengan tujuan untuk menyelesaikan kasus di Polda ini. Tidak ada maksud lain. Tidak mungkin lah yang namanya Ketut Sudikerta, sekarang lagi nyaleg DPR RI dan beliau sangat kuat elektabilitasnya. Jadi ndak mungkin meninggalkan Bali hanya gara-gara itu. Jadi cuma miskomunikasi saja," tegasnya.

Ia menaruh curiga ada pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak sedap tersebut.

"Saya curiga juga ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan kesempatan itu. Kan ini zamannya politik. Kami curiga itu. Makanya, harus kita luruskan sekarang. Dimanfaatkan, dengan melempar isu Pak Sudikerta akan melarikan diri, kabur mau ke Singapura. Kami bilang ada pihak-pihak yang memanfaatkan. Jadi isu mengenai klien kami akan melarikan diri ke Singapura, itu tidak benar," jelas Sumardika.

Justru, ia menegaskan, Sudikerta hendak ke Jakarta karena ada janji untuk membahas sesuatu yang bisa menyelesaikan persoalan di Bali.

Saat ditanya apakah penahanan Sudikerta akan menggerus elektabilitasnya, Sumardika meyakini hal itu tidak akan terjadi. Ia menambahkan, dukungan terhadap Sudikerta masih solid.

"Sepanjang yang kami amati, masih solid dukungan terhadap dia di bawah. Karena penggalangan dukungan dari partai, tim relawan, itu terstruktur dengan baik. Beliau punya basis massa, kantong-kantong suara, secara riil gitu. Jadi tidak terpengaruh," jawabnya dengan yakin.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Sudikerta Alami Gangguan di Syaraf, Besok Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini