TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Akbar Faisal di talkshow ILC pada Selasa (2/4/2019) lalu berbuntut panjang.
Bawaslu Kabupaten Wajo kini mencari tahu kebenaran pernyataan politisi Partai Nasdem tersebut.
Kini, Bawaslu Wajo yang melakukan investigasi telah memeriksa sedikitnya 19 orang untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini kita periksa 12, ini adalah investigasi ketiga," kata Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik, Minggu (7/4/2019).
"Pada investigasi pertama itu 6 orang, investigasi kedua itu 1 orang," sambungnya.
Meski demikian, Bawaslu Wajo enggan menelan mentah-mentah pernyataan legislator tersebut.
Diketahui, pernyataan Akbar Faisal pada talkshow ILC menyebutkan bahwa telah terjadi praktek politik uang di kampungnya, Kabupaten Wajo.
Bahkan, Akbar Faisal merinci secara detail, politik uang tersebut dilakukan oleh salah satu caleg yang tinggal di Toko Andar 2, Jl Andi Djaja, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Jumlahnya pun lengkap disebut, Rp 300.000.
Lebih lanjut, pada talkshow yang dimoderatori Karni Ilyas tersebut, Akbar Faisal menyebut insial nama caleg tersebut, ELF atau K.