News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Net Invest Manado, BRI Cairkan Dana Nasabah Rp 5,6 Miliar

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan dan penandatanganan berita barang bukti kasus Net Invest

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kabar terbaru dari kasus Net Invest Manado, Kejaksaan Negeri Manado, selaku eksekutor kasus telah meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manado untuk menyerahkan dana kepada nasabah yang menjadi korban Net Invest.

Sumber di BRI Manado mengatakan pihaknya sudah mencairkan dana Net Invest kepada pihak-pihak yang namanya tercantum dalam amar putusan kasus tersebut.

Nilai dana yang dititipkan di BRI Manado sejak tahun 2015 itu sekitar Rp 5,5 miliar.

Dana ini statusnya cuma titipan barang bukti kasus Net Invest. BRI sebagai agen pembayar sudah mencairkan dana kepada yang berhak," ujar pria yang tak ingin disebutkan nama ini, Senin (8/4/2019).

Dia memastikan penyerahan dana secara tunai kepada nasabah sesuai amar putusan pada Kamis (4/4/2019) lalu.

Katanya, BRI menindaklanjuti permintaan Kejari Manado karena kasus Net Invest telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pengembalian Uang Net Invest (istimewa)

"Secara de jure kita ikut permintaan Kejari dan kami hanya bisa mencairkan kepada yang namanya tercantum dalam amar putusan," ujarnya.

Seperti diberitakan tribunmanado.co.id, Kejaksaan Negeri Manado mengembalikan uang barang bukti Rp 5,6 Miliar.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini