Laporan Wartawan Tribun Padang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pelaku berinisial SBH (38), warga Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak, Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat diamankan Satnarkoba Polres Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasubbag Humas, IPTU Defrizal penangkapan dilakukan pada hari Minggu, sekitar pukul 6.45 WIB.
Ia mengatakan dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 1,06 Gram.
"Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini berinisial SBH (38) ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu bungkus paket sedang yang dibungkus dengan plastik bening dan diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam kaleng.
"Selain itu, petugas juga menyita satu buah bungkus bekas rokok warna biru yg di dalamnya terdapat dua lembar plastik pembungkus sabu yang masih terdapat sisa sabu," katanya.
Baca: Petugas Bantu Mantan Pecandu Narkoba Raih Asa yang Lebih Baik
Petugas juga menyita tiga lembar plastik warna bening ukuran kecil, enam lembar plastik warna bening ukuran kecil.
"Kemudian, kembali menyita satu buah bungkus bekas kotak rokok Sampoerna Mild di dalamnya terdapat 1 buah kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa shabu, dua buah pipet plastik warna bening, mancis, jarum, Bong yang terbuat dari botol kaca warna bening yang masih terpasang karet kompeng dan pipet plastik warna bening serta 1 unit timbangan digital," jelasnya.
Ia mengatakan, kalau penangkapan ini merupakan keberhasilan jajaran Polres Pasaman Barat dalam menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.
"Ini adalah bentuk upaya dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Pasaman Barat," katanya.(*)