Ketahuan Simpan Sabu-Sabu di Dompet dan Saku Celana, Pemuda Asal Sampang Diciduk Polsek Krembangan

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moh Mahfud (26) saat digelandang Tim Anti Bandit Polsek Krembangan, April 2019.
Moh Mahfud (26) saat digelandang Tim Anti Bandit Polsek Krembangan, April 2019.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Moh Mahfud (26) warga Sampang digelandang Tim Anti Bandit Polsek Krembangan karena kedapatan membawa sabu-sabu yang diwadahi plastik di saku pakaiannya, Kamis (4/4/2019).

Bukan cuma menemukan pocket sabu di balik kantong pakaiannya, polisi juga menemukan beberapa kemasan sabu-sabu di lipatan dompetnya.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami menuturkan, proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah Warung Kopi (warkop) di Jalan Wonokusumo.

"Dia nyimpan banyak (sabu-sabu) di dompetnya, saat kami geledah ketahuan semua," katanya.

Di warkop tersebut, ungkap Esti, sudah terbilang lama dikeluhkan masyarakat sekitar sebagai tempat bertransaksi narkoba.

Baca selengkapnya >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini