Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Moh Mahfud (26) warga Sampang digelandang Tim Anti Bandit Polsek Krembangan karena kedapatan membawa sabu-sabu yang diwadahi plastik di saku pakaiannya, Kamis (4/4/2019).
Bukan cuma menemukan pocket sabu di balik kantong pakaiannya, polisi juga menemukan beberapa kemasan sabu-sabu di lipatan dompetnya.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami menuturkan, proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah Warung Kopi (warkop) di Jalan Wonokusumo.
"Dia nyimpan banyak (sabu-sabu) di dompetnya, saat kami geledah ketahuan semua," katanya.
Di warkop tersebut, ungkap Esti, sudah terbilang lama dikeluhkan masyarakat sekitar sebagai tempat bertransaksi narkoba.