Laporan Wartawan Tribun Bali Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Aksi pencurian yang dilakukan dua anak baru gede (ABG) asal Desa Abuan, Susut terungkap setelah pihak kepolisian mendatangkan anjing pelacak.
Aksi pencurian itu diketahui pada Jumat (5/4/2019), sekitar pukul 17.00 WITA.
Dua pelakunya berinisial Gede SY (14) dan IB ADW.
Informasi yang diperoleh Tribun Bali, awalnya pemilik warung Dewa Made Raka tidak menyadari jika tempatnya dimasuki maling karena kondisi warung masih dalam kondisi terkunci.
Kondisi warung pun masih seperti sedia kala namun ketika Dewa Raka mengecek rak penyimpanan di warung, barang berharga berupa kalung emas seberat 20 gram telah raib.
Pun demikian saat dirinya mengecek uang tunai yang ada di salah satu laci tesebut juga ikut raib.
Menyadari barang berharganya telah raib, Dewa Raka mengecek kondisi sekitar yang mana kaca jendela dalam keadaan dicongkel.
Ia juga melakukan pengecekan pada ruang kamar lain dan menemukan lemari salah satu kamar dalam posisi terbuka, serta kasur dalam keadaan berantakan.
Baca: Gelandang Bali United, M Taufiq Jadi Korban Pencurian di Gelora Trisakti, Yamaha N Max Raip
Atas kejadian itu, pihaknya kemudian melaporkan pada Polsek Susut untuk mendapatkan tindak lanjut.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi ketika dikonfirmasi Rabu (10/4/2019) membenarkan terkait laporan pencurian tersebut.
Ia mengatakan saat ini terduga pelaku telah diketahui, yang mana seluruhnya masih di bawah umur.
“Ada dua anak yang diduga melakukan tindakan pencurian tersebut, yakni Gede SY (14) dan IB ADW (13),” ujarnya.
AKP Sulhadi mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu selama tiga hari untuk mengungkap pelaku pencurian ini, sejak dilaporkan pada 5 April lalu.
Jelasnya, pada saat itu pihak Polsek Susut bersama tim identifikasi Polres Bangli telah melakukan olah TKP hingga mendatangkan unit K9 Polda Bali, yang mana pada saat itu anjing pelacak mengarah ke rumah sebelah TKP.
Baca: Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Longsor Gunung Kapur di Jember
“Anjing pelacak itu berputar-putar di areal rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi terdapat anak-anak yang kerap bermain disekitar halaman itu,” ucapnya.
Barang curian berupa emas itu, lanjut AKP Sulhadi, kemudian dijual pada sebuah toko di wilayah Gianyar seharga Rp 6 juta.
Sedangkan uang hasil penjualan barang curian, selanjutnya digunakan untuk membeli dua unit smartphone seharga Rp 1,5 juta, serta tipe 6 seharga Rp 2,1 juta.