News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes: Semarang Akan jadi Neraka Bagi Pengedar Narkoba

Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kota Semarang menjadi neraka bagi pengedar narkoba.

Hal itu diungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji saat gelar perkara penangkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/4/2019).

Abi, sapaannya, mengaku pihaknya telah menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba apapun jenisnya.

Bagi para pelaku yang masih berani bermain narkoba di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Abi menekankan pihaknya akan bertindak tegas.

"Saya sudah tegaskan, kami menabuh genderang perang bahkan lebih keras lagi. Jangan coba main main narkoba, anggota kami akan tindak tegas," kata Abi.

Baca: Gubernur Kalbar Sebut Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi

Baca: FIFA Akan Datang ke Indonesia untuk Bahas Masalah yang Terjadi di PSSI

Abi bahkan mencontohkan, tersangka Rudy Rachman yang ditangkap saat mengemas sabu seberat delapan kilogram di apartemen Candiland Semarang harusnya ditindak tegas.

Menurut Abi, Rudy tidak seharusnya digelar perkara di Polrestabes Semarang melainkan di kamar jenazah.

"Harusnya kita gelar perkara ini di kamar jenazah. Bukan di sini," katanya.

Untungnya, kata Abi, saat ditangkap Rudy tidak memberikan perlawanan sedikitpun.

Bahkan dia tak berkilah sama sekali saat sabu seberat delapan kilogram ditemukan di dalam apartemen yang disewanya.

"Kami akan tindak tegas semua, ini harusnya ditindak tegas. Tapi dia tidak melawan, jadi masih bisa berdiri di sini," katanya.

Total sabu delapan kilogram yang diamankan dari apartemen Rudy apabila dirupiahkan mencapai Rp 11 miliar.

"Kalau ditotal berapa generasi bangsa yang bisa diselamatkan, sekitar 800 ribu orang," katanya.

Abi menyebut, pihaknya akan memburu siapa orang yang mengendalikan dan menyuplai sabu kepada Rudy.

Bahkan apabila sudah terungkap siapa Mr X yang dimaksud, Abi menegaskan pengusutan tidak akan berhenti pada pidana narkotika melainkan bisa melebar kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Jelas (TPPU), kalau sudah ketahuan siapa Mr X ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini