News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Hari Kampanye Terbuka di Solo, Polisi Tilang 44 Motor Berknalpot Bising

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi motor dengan knalpot brong yang diamankan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sepanjang 19 hari rapat umum atau kampanye terbuka dalam Pemilu 2019, polisi tilang 44 sepeda motor berknalpot brong dan 100 lebih diperingatkan.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi'i mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, total sepeda motor berknalpot brong yang ditilang milik simpatisan saat kampanye kedua pasangan capres 01 dan 02 sebanyak 44 unit.

"Itu yang sangat menimbulkan suara sangat bising, yang menilang anggota kami Satlantas Polresta Solo," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Jumat (12/4/2019).

Lebih lanjut dia menerangkan, adapun sebanyak 100 lebih sepeda motor berknalpot brong lainnya milik simpatisan, mendapatkan teguran hingga peringatan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini