TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memecat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Pemecatan Indah yang juga merupakan Bupati Luwu Utara tertuang di dalam surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 03-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2019.
Dalam salinan SK DPP Partai Gerindra yang suterima TribunLutra.com, Jumat (12/4/2019) pagi, disebutkan alasan pemecatan Indah demi kelancaran jalannya organisasi di Luwu Utara.
"Bahwa demi kelancaran jalannya organisasi di Kabupaten Luwu Utara, dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra, maka dipandang perlu mengesahkan pergantian pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan," bunyi SK tersebut.
Dalam surat itu, juga disebutkan pemecatan Indah atas permintaan DPD Partai Gerindra Sulsel tentang usulan perubahan susunan personalia DPC Partai Gerindra Luwu Utara.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam rapat DPP pada tanggal 5 Maret 2019.
Lalu, SK pemecatan Indah ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada tanggal 6 Maret 2019.
Indah Putri Indriani ketika dikonfirmasi menyebut pemecatan dirinya kemungkinan benar.
"Kemungkinan benar, meskipun saya belum dapat suratnya langsung," kata Indah.
Indah mengaku akan mengikuti segala keputusan partai.