Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mayoritas masih awam dengan mekanisme pencoblosan surat suara.
Berkenaan dengan hal itu, Rutan Klas 1 Surabaya (Rutan Medaeng) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan.
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di ruang kunjungan Rutan. Kebetulan, sore itu sudah tak ada lagi masyarakat yang berkunjung.
Kegiatan itu diikuti oleh WBP blok karantina dan perwakilan setiap blok. Mereka terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo Mokhammad Zaenal Abidin. Hal yang paling ditekankan Zaenal adalah tata cara pencoblosan pada lembar pemilian. Apa saja yang menyebabkan surat suara dinyatakan sah atau tidak.