TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Dua orang narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Jombang mengikuti ujian nasional (UN) paket C di lapas setempat, Senin (15/4/2019).
Dua orang tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan.
Dua penghuni lapas atau disebut warga binaan lapas tersebut, masing-masing AA (25) dan IP (26).
Pada hari ini, mereka mengerjakan soal mata pelajaran ekonomi.
Dengan penjagaan ketat tiga petugas, keduanya terlihat serius mengerjaan soal demi soal dalam ujian nasional pendidikan kesetaraan itu.
"Selama ini keduanya mengikuti program pendidikan paket C di lapas bekerjasama dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Gotong Royong Bandarkedungmulyo, Jombang," kata Kepala Lapas Jombang Abdul Wahid.
Abdul Wahid menjelaskan, sebenarnya lapas mengajukan 12 warga binaan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang guna mengikuti ujian nasional kesetaraan.
Namun dari jumlah tersebut, yang disetujui sebanyak tujuh orang.
Pada hari pelaksanaan ujian, yang mengikuti ujian hanya dua orang itu, karena yang lima orang sudah bebas.
"Ini sudah masuk hari ketiga atau hari tetakhir. Pelaksanaan ujian dimulai Jumat kemarin. Sebanyak tujuh mata pelajaran yang diujikan dalam wakti tiga hari itu," pungkas Abdul Wahid.