Pascajiarah, Husin dengan mengendarai mobil Lexus BK 1143 EG langsung ke Kota Medan dan terus masih diikuti.
Baca: Menurut Zinedine Zidane, Banyak Pemain Real Madrid yang Bisa Dijual
Baca: Penyebab Kericuhan Saat Ahok BTP Mencolos di Jepang: Saya Hampir Dikerjai Oknum
Di tengah perjalanan, Husin seolah mengetahui kalau dirinya ada yang mengikuti.
Nunggak Pajak Rp 450 M, Seorang Pengusaha Berinisial H Ditahan Polisi.
Husin diduga menunggak pajak senilai Rp 450 miliar
Dia lalu dia berupaya menghilangkan jejak dengan melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Masuk dan keluar jalan kecil bahkan keluar masuk komplek perumahan di kawasan Padang Bulan, kemudian tiba-tiba memutar haluan dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar kawasan Kota Medan.
Mengakibatkan, petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.
Setelah melakukan penguntitan yang cukup melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihalau petugas di kawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4/2018) sekitar pukul 11.20 WIB.
Pria yang saat itu mengenakan kaos warna putih dan jeans warna biru serta sepatu warna hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia Jalan Palang Merah yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi.
Dititipkan di Rutan Tanjunggusta
Pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (DitTahti) Polda Sumut sudah melimpahkan Husin (45) seorang pengusaha keturunan Tionghoa ke Rutan Tanjunggusta.
Pelimpahan ini, kata DirTahti AKBP AE Hutabarat dilakukan karena tahanan di Polda Sumut sudah penuh.
"Benar, kita sudah mengirim yang bersangkutan ke Rutan pada Senin (8/4/2019) dan itu dilakukan karena tahanan di sini sudah penuh," katanya, Selasa (9/4/2019).
Sama halnya dengan Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang menyatakan Husin pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan eksportir CPO ini sudah dilimpahkan ke Rutan Tanjunggusta.