TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Petugas Polres Lamongan mengamankan dua orang caleg, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Bersama kedua caleg itu, polisi juga mengamankan uang senilai Rp 1 miliar yang diangkut menggunakan mobil Toyota Innova nopol S 1976 JT warna putih dan ditempatkan di bawah jok belakang.
Uang itu dibungkus karton putih dan coklat dan tidak dalam amplop. Sementara ada dua caleg, OD dan TF dari salah satu peserta pemilu yang diamankan saat dalam kendaraan Toyota Innova yang mengangkat uang sebanyak itu.
Pagi dini hari tadi, kendaraan Innova dibawa ke Polres Lamongan dan petugas menggeledah kendaraan itu di pelataran Mapolres Lamongan.
Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar dan dua anggota Bawaslukab.
Sementara dua caleg yang turut diamankan dibawa ke ruang pemeriksaan Unit II Pidana Tertentu (Pidter) polres.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, dikonfirmasi wartawan Selasa (16/04/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar lebih dengan dua orang caleg.
Baca: Pendukung Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi, Taruhan Tanah 1 Hektare dalam Pilpres, Ini Kisahnya
Namun, Feby enggan menyebut nama dua orang yang turut diamankan itu.
"Ada- ada yang diamankan, kasih waktu 24 jam," katanya.
Ia belum memastikan apakah hal ini dugaan tindak pidana pemilu atau tidak.
Sementara itu, Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, saat dikonfirmasi wartawan juga belum memberikan klarifikasi sampai berita ini ditayangkan.
Baca: Update Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Pernyataan Polisi Diraja Malaysia
Baca: Machfud Arifin Tanggapi Sindiran Jokowi Masuk Kakbah, Singgung Soal Otoritas dan Penilaian Oposisi
Sebelumnya juga diberitakan, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Anggota Bawaslu Jakarta Utara mengamankan satu orang bernisial CL di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Caleg dari Partai Gerindra, M. Taufik karena dugaan politik uang.
CL diamankan di Jalan Warakas III Gang 6 samping pos RW 01. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah 80 amplop berisi uang senilai Rp. 500.000 dalam setiap lembar amplopnya.
Baca: Pendukung Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi, Taruhan Tanah 1 Hektare dalam Pilpres, Ini Kisahnya
Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri menyebut tengah dalam perjalanan menuju ke lokasi perkara. Ia belum bisa memastikan bagaimana kejadian detailnya dan barang bukti yang disita.
"Kita baru dapat info barusan tadi siang, belum bisa dipastikan seperti apa kejadiannya karena itu diamankan oleh Polres Jakarta Utara, saya baru mendapatkan kabar dari Panwas Jakarta Utara," ujar Jufri kepada Tribunnews.com, Selasa (16/4/2019).
Katanya, kabar ia dapatkan dari Panitia Pengawas Jakarta Utara bahwa ada kejadian penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan jumlah 80 lembar amplop yang diamankan dalam penangkapan itu, Jufri masih belum berani memastikannya.
Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya
Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah
"Itu belum saya pastikan, baru saya mau cek. Karena yang mengamankan itu kan Polres," ujarnya.
Dalam informasi yang beredar di pesan singkat Whatsapp, terduga CL ketika diintrogasi menyebut nama berinisial J seorang pensiunan TNI Angkatan Darat. J diduga terlibat mengumpulkan Rukun Warga (RW).
Ketika tim Gakkumdu mengecek percakapan di Whatsapp J, didapatkan informasi yang bersangkutan tengah berkomunikasi dengan M. Taufik untuk giat pengumpulan RW tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Amankan 2 Caleg Lamongan Beserta Uang Rp 1 Miliar, untuk 'Serangan Fajar' ?,