Laporan wartawan TribunMadura.com, Haggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di kabupaten Sampang, Madura, sempat diwarnai kericuhan.
Di TPS 13 desa Bapelle, kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, bahkan ada upaya mencuri kotak suara berisi surat suara.
Saat ini, dua pelaku telah ditangkap oleh petugas dari Polres Sampang.
Saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan mobil bernopol M 1697 HI untuk membawa kotak suara.
Baca: Wiranto Sebut Ricuh di Sampang Bukan Masalah Besar
Dengan sigap sejumlah petugas Kepolisian Sampang beserta beberapa warga langsung mengejar si pelaku.
Sehingga pelaku yang saat itu membawa kotak suara ke daerah utara dibekuk dan diamankan ke Polsek Robetal.
Saat melakukan kunjungannya ke Sampang, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Polisi Masih Kejar Pelaku Penembakan dalam Bentrokan di Sampang
"Kami sudah mengamankannya dan saat di interogasi mereka mengaku atas perbuatannya," ujarnya, Rabu (17/4/2019).
Dia menjelaskan, di dalam kendaraan yang digunakan pelaku, polisi juga menemukan senjata tajam.
"Bukan hanya hasil curiannya saja yang ada di dalam mobil, melainkan mereka juga membawa sajam. Terkait isi dari kotak suara tersebut merupakan surat suara Calon Legislatif Kabupaten Sampang," imbuhnya.
Bentrok Rebutan Mandat Saksi Caleg
Pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, juga diwarnai kericuhan, Rabu (17/4/2019).
Polisi pun telah menangkap 5 orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut.