News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Fakta dan Kronologi Kericuhan Pemilu di Sampang Madura yang Menyebabkan Satu Orang Tertembak

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemungutan suara di TPS 42 Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang dihentikan sementara karena kekurangan surat suara, Rabu (17/4/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM,  SAMPANG - Pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, diwarnai kericuhan, Rabu (17/4/2019).

Polisi pun telah menangkap 5 orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut. 

"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).

Lima orang itu, sempat kabur tapi untungnya berhasil ditangkap petugas tak berselang lama usai insiden bentrok itu pecah.

Informasinya, bentrokan terjadi karena masalah rebutan mandat untuk saksi dalam Pileg kabupaten Sampang.

Yang menjadi rebutan adalah mandataris saksi dari Caleg Partai Hanura Dapil IV bernama Farfar.

Kelompok yang melakukan perebutan adalah kelompok bernama Muara Cs.

Kelompok Muara Cs melakukan perebutan paksa atas mandataris saksi partai caleg tersebut.

Lantaran tak terima dengan perlakuan semena-mena itu, kelompok pendukung Farfar akhirnya melakukan protes balik kepada kelompok Muara Cs.

Dalam protes itu, kelompok pendukung Farfar dikomandoi oleh seorang Kepala Desa Ketapang Jaya bernama Widjan, sampat menemui kelompok Muara Cs.

Pertemuan itu benar-benar terjadi. Saat itu bentrok diantara kedua kelompok tak dapat dihindari.

Bentrokan itu tak main-main, kedua kelompok melengkapi diri dengan persenjataan yang mematikan.

Kelompok Widjan melengkapi diri dengan senjata tajam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini