TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Pelaksanaan Pemilu 2019 untuk memilih presiden/wakil presiden dan anggota legislatif di Kabupaten Berau tidak berjalan lancar seperti yang diharapkan.
Salah satunya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 501, yang khusus untuk para narapidana yang menghuni Rutan Kelas II Tanjung Redeb.
Mereka tidak bisa menyalurkan hak politiknya lantaran kekurangan surat suara untuk memilih DPR RI dan DPD.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Dwi Hartono yang mengaku sehari sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Komisi Pemilihan Umum Pemilu untuk menggelar pemilu di Rutan.
Awalnya Dwi Hartono menyakini, Pemilu di Rutan akan berjalan seperti biasa, meski ada keterlambatan logistik pemilu yang diperkirakan datang sekitar pukul 01.00 Wita Rabu (17/4/2019) diri hari.
Namun hingga pemilu ini berlangsung secara serentak, Logistik untuk Rutan belum juga tiba.
"Kami koordinasi juga diri hari tadi, informasi sekitar pukul 02.00 Wita. Tapi sampai sekarang (12.00 wita), logistik belum juga ada," ungkapnya.
Dwi Hartono pun berkoordinasi kembali dengan KPU Berau. Namun. Setelah berada di KPU, pihaknya mendapat kabar, bahawa pemilu di Rutan terpaksa ditunda.
"Ada surat pemberitahuan bahwa kami harus melakukan penundaan hingga menunggu keputusan dari KPU Provinsi Kalimantan Timur," ungkapnya.
Pihaknya pun langsung menyampaikan informasi ini kepada para warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Meski ada penundaan, Dwi Hartanto menegaskan, situasi dalam Rutan masih kondusif.
Dalam Pemilu 2019 ini, hanya ada 219 warga binaan yang punya hak suara.
"Kami akan menunggu keputusan dari KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk melaksanakan Pemilu, memenuhi hak warga binaan kami," tandasnya.