News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Surat Suara Sisa di Kuwus Barat Mabar Tercoblos, Polisi Amankan 4 Orang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Mabar dan Bawaslu sedang koordinasi, Rabu (17/4/2019) terkait pelaksanaan Pemilu di daerah itu. POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS.

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Pihak kepolisian sudah mengamankan 4 orang terkait kasus pencoblosan surat suara sisa di TPS 05 Kotok, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

"Ada empat orang yang kami amankan untuk dimintai informasinya. Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Gakumdu. Mereka juga akan minta klarifikasi kepada empat orang itu," kata Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono SIK saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019) siang.

Hingga siang, keempat orang tersebut diamankan di Polsek setempat. Mereka terdiri dari petugas KPPS, saksi dan warga biasa.

Setelah dimintai informasi dan klarifikasi, baru bisa diputuskan apakah empat orang itu akan dibawa ke Polres Mabar di Labuan Bajo atau tidak.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Simeon Sofan Sofian, Kamis (18/4/2019) menuju TPS 05 Kotok, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat untuk mengecek langsung kasus surat suara sisa yang dicoblos.

Baca: Isman Meninggal Saat Antar Kotak Suara

"Kami sudah mendengar informasi tersebut makanya saat ini kami ke sana. Sekarang saya dan teman-teman sedang dalam perjalanan menuju TPS tersebut," kata Simeon saat dikonfirmasi lewat ponselnya.

Pihaknya hendak mengecek langsung untuk mengetahui secara pasti persoalan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ada sejumlah surat suara sisa malah dicoblos saat Pemilu, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Komisioner KPU Mabar dan Bawaslu sedang koordinasi, Rabu (17/4/2019) terkait pelaksanaan Pemilu di daerah itu. POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS. (Pos Kupang/Servantinus Mammilianus)

Komisioner KPU Mabar Krispianus Bheda, menyampaikan itu kepada Pos Kupang, Kamis (18/4/2019) saat ditemui di kantor KPU.

"Ada satu TPS yang kemungkinan akan dilakukan PSU atau Pemungutan Suara Ulang, yaitu di TPS 05 Kotok, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat. Kami mendapat informasi ada sejumlah surat suara sisa dicoblos," kata Krispianus.

Petugas KPPS dan para saksi sedang dimintai keterangannya oleh polisi di polsek setempat.

"Kami di KPU dan Bawaslu sedang mencari tahu kebenaran lebih lanjut di lapangan," kata Krispianus.

Informasi pencoblosan surat suara sisa itu diperoleh KPU dari Bawaslu Kabupaten Mabar.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polisi Amankan 4 Orang Terkait Kasus Coblos Surat Suara Sisa di Kuwus Barat, Mabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini