TRIBUNNEWS.COM - Pemilu 2019 telah usai pada 17 April 2019 lalu.
Pada Pemilu 2019 ini, masyarakat Indonesia tak hanya menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakilnya, melainkan juga memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR.
Banyak calon legislatif (caleg) dari berbagai kalangan yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Satu hal yang terjadi dalam pemilu legislatif 2019 adalah adanya calon-calon anggota legislatif - caleg yang gagal mendapat suara ke parlemen.
Kondisi ini tak jarang berujung pada kondisi kejiwaan caleg gagal.
Selain mengalami kondisi kejiwaan yang terguncang akibat tak lolos dalam persaingan pemilu, beberapa caleg gagal juga didapati mengalami kerugian besar ddalam segi perekonomian.
Keruntuhan kondisi ekonomi akibat dana besar yang digunakan untuk kampanye membuat para caleg gagal punya utang dimana mana.