Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Nadiman jadi terlapor atas kasus dugaan politik uang di masa tenang memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Senin (22/4/2019).
Caleg DPRD Kabupaten Garut dari daerah pemilihan (dapil) 1 ini menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.
Ia datang bersama saudaranya, Dani yang juga jadi terlapor.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiman membantah telah membagikan uang kepada masyarakat di dapilnya meski sudah ada temuan amplop berisi uang disertai kartu nama caleg.
"Saya tidak pernah (membagikan uang). Enggak ada itu," ucap Nadiman usai menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/4/2019).
Baca: Kades di Ketapang Diduga Lakukan Politik Uang
Ia menambahkan, uang yang didapat masyarakat merupakan pembagian yang diberikan saudaranya.
Ia juga tak pernah memerintahkan untuk membagikan uang.
"Itu saudara saya (yang membagikan uang)," katanya singkat.
Nadiman diduga membagikan amplop berisi uang kepada pemilih di dapil 1.
Ada empat amplop berisi uang dan kartu nama caleg yang ditemukan Bawaslu.