Baginya, Paslon 01 lebih mengutamakan persatuan Indonesia daripada sekadar memenangkan pilpres.
"Kami juga tidak mau berpesta, bahkan melakukan deklarasi kemenangan, meskipun menurut hitung cepat beberapa lembaga survey, Paslon 01 dinyatakan menang," tambahnya.
Jika nanti KPU RI menyatakan Paslon 01 menang, lanjut Sutrisno, pihaknya tidak akan berpesta, tidak akan jumawa.
"Kita hanya akan berpesta, jika persatuan dan kesatuan bangsa kita semakin kokoh, kuat, dan teguh," ujarnya.
Salah Alamat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan adanya surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution gara-gara perolehan suara pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga unggul dari pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Kabupaten Madina.
Surat itu ditandatangani Dahlan Hasan Nasution pada 18 April 2019 dan ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri.
"Tapi secara prosedural alamat surat itu tidak tepat. Seharusnya ditujukan kepada DPRD (Madina) untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," kata Tjahjo Kumolo, Minggu (21/4/2019).
Menurut Tjahjo Kumolo, alasan pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution sangat tidak lazim.
Ia menilai keputusan Dahlan Hasan Nasution akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih pasangan Dahlan Hasan Nasution dengan M Jafar Sukhairi Nasution lewat pilkada langsung pada 2015.
Apalagi, masa jabatan pasangan terpilih tersebut masih cukup panjang, yakni hingga Juni 2021.
Tjahjo Kumolo memastikan akan mempelajari surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution.
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU per Senin (22/4) Siang, Jokowi-Maruf 54,84 %, Prabowo-Sandi 45,16 %
Ia pun berencana memanggil Dahlan Hasan Nasution dan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Kami akan pelajari dan panggil yang bersangkutan (Dahlan) bersama Pemprov Sumut, karena alasan mundurnya tidak lazim," kata Tjahj Kumolo.
Kecewa
Hasil Pilpres 2019 menjadi momen kekecewaan bagi Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution.