News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Menangis Saat Dengarkan Dakwaan Jaksa

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis Vanessa Angel menangis saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vanessa Angel diketahui menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019).

Vanessa Angel terlihat masih menangis saat digiring petugas keluar dari ruang sidang hingga ke ruang tahanan.

SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Aktris peran FTV itu juga tidak menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari ruang sidang menuju ruang tahanan.

Baca: Ternyata Vanessa Angel Berencana Tobat dan Nikah dengan Pacarnya Sebelum Terjerat Kasus Prostitusi

Artis Vanessa Angel beberapa kali terlihat mengusap air matanya dengan tissue, tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan.

Rini Setyawan, tante Vanessa Angel menyebut, ponakannya tersebut sangat sedih dan terpukul mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum di ruang sidang.

"Dia (Vanesaa Angel) sangat sedih, kami semua juga sedih," katanya.

SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Dalam sidang tersebut, hanya Rini dari pihak keluarga yang mendampingi Vanessa Angel.

Baca: Terungkap, Ternyata Duit Rp 80 Juta dari Rian yang Dibayarkan ke Vanessa Angel Hanya Rp 35 Juta

"Karena saya yang tinggal di Surabaya," ujar adik dari mendiang ibu Vanessa Angel tersebut.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Vanessa Angel mentransmisikan konten asusila melalui perangkat elektronik dan menawarkan dirinya untuk melakukan perbuatan asusila, yakni melayani hubungan badan dengan laki-laki dengan bayaran tertentu.

Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dengarkan Dakwaan Jaksa, Artis VA Menangis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini