Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.
Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.
Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.
4. Kegiatan Seks Menyimpang Dilakukan di Toilet
Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah.
Namun juga di toilet dan lapangan sepak bola.
"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.
6. Terbongkar Setelah Korban Melapor
Belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi). Anak-anak tersebut terpengaruh setelah menyaksikan film porno.
Kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya.
Dari pengakuan tersebut, orangtua korban dan tokoh masyarakat di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.
"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, perilaku menyimpang anak-anak tersebut diduga akibat sering menonton video porno di handphone.
"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.
Seringnya menonton vidio, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.