TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dirga Saputra alias Digo (26) dan istrinya, Dina Audina lias Dina (20) diciduk Timsus Polda Sulsel dan Resmob Polsek Panakkukang.
Digo dan Dina ditangkap karena terlibat dalam tindakan pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal, di Jl Rappo Jawayya, Kecamatan Tallo, Selasa (23/4) malam.
Pasangan suami istri (Pasutri) ini dibekuk berdasarkan Laporan Pengaduan korban tentang Curas dengan nomor LP / 133 / K / III / 2019 / Tabes Mksr / Sek. Kukang.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Panit 2 Resmob Polsek Panakkukang Ipda Roberth Haryanto Siga, bersama Panit Tim Khusus (Timsus) Polda, Ipda Artenius Mb.
Baca: Tim Sukses Depresi Ditagih Sang Caleg Karena Hanya Dapat 567 Suara, Ini Kisahnya
Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu
"Keduanya ditangkap berdasar pada LP, mereka adalah suami istri. Mereka punya peran saat melakukan pencurian," ungkap Ipda Roberth, Rabu (24/4/2019) siang.
Kata Roberth, saat melakukan aksi bega Digo mempunyai peran sebagai joki motor sekaligus eksekutor.
Sementara si Dina sebagai penanya alamat ke korban yang juga pengendara motor.
"Jadi kedua Pasutri ini kompak, istrinya si Digo (Dina) bertanya ke korbannya terkait alamat.
Saat korban lengah si eksekutor ini menarik handphone korban," jelas Roberth.
Tercatat, kedua pelaku pernah melakukan aksi Curas di Jl Sukaria Panakkukang pada 28 Maret 2019 lalu.
Mereka merampas 1 handphone Samsung J4 milik korban.
Saat pengembangan, Digo terpaksa ditembak tiga kali oleh Timsus Polda dan Resmob Panakukkang karene ia berusaha melakukan perlawanan ke petugas. (*)