News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Bocah Kecanduan Video Asusila Hingga Lakukan Seks Menimpang di Garut, Ini Fakta-faktanya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

1. Pelaku Seks Menyimpang Usia 8 Tahun Hingga 13 Tahun

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan terkait belasan anak lelaki di bawah umur yang melakukan pelecehan dan seks menyimpang (Sodomi) di Kecamatan Garut Kota.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orangtua korban.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.

"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Rentang usia ke 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.

2. Pelaku Seks Menyimpang Sesama Teman

Pelaku perilaku seks menyimpang anak-anak di Garut ternyata memiliki riwayat pernah menjadi korban seks menyimpang atau sodomi.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.

3. Melakukan Seks Menyimpang Setelah Menonton Video Porno

Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.

Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.

Ilustrasi korban pelecahan. (Kompas.com)

Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.

4. Kegiatan Seks Menyimpang Dilakukan di Toilet

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini