Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah.
Namun juga di toilet dan lapangan sepak bola.
"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.
6. Terbongkar Setelah Korban Melapor
Belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi). Anak-anak tersebut terpengaruh setelah menyaksikan film porno.
Kasus asusila ini terbongkar setelah seorang korban yang juga pelaku mengakui perbuatannya kepada orangtuanya.
Dari pengakuan tersebut, orangtua korban dan tokoh masyarakat di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.
"Totalnya ada 19 anak yang melakukan perbuatan itu (seks menyimpang). Semuanya teman bermain di satu wilayah," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, perilaku menyimpang anak-anak tersebut diduga akibat sering menonton video porno di handphone.
Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu
Baca: Tim Sukses Depresi Ditagih Sang Caleg Karena Hanya Dapat 567 Suara, Ini Kisahnya
"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.
Seringnya menonton vidio, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.
"Saya tahu dari laporan orang tua anak-anak itu serta pengakuan korban dan pelaku juga," katanya.
7. Kasus Sudah Ditangani Polisi
Kasus penyimpangan seks anak-anak di Garut tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak tersebut juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.