TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sriah (53) penderita jiwa warga Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang telah dirantai keluarganya selama tiga tahun di kandang sapi, akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai, Jumat (26/4/2019).
Penderita jiwa yang kambuh lagi semenjak suaminya meninggal dunia itu selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Pembebasan Sriah dari rantai yang selama tiga tahun menjeratnya juga berlangsung dramatis.
Petugas sempat kesulitan melepas rantai yang sudah karatan dari kaki dan tangannya.
Untuk melepas rantai, petugas menggunakan tang karena gemboknya sudah berkarat.
Penderita juga dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa ke puskesmas.
Dari rumahnya yang berada di kawasan lereng pegunungan, penderita dibawa naik kendaraan pikap bak terbuka ke Puskesmas Ngadi.
Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya
Kemudian setelah diperiksa kesehatannya Sriah dirujuk ke RSJ Menur dengan kendaraan ambulans Puskesmas Ngadi.
Rombongan didampingi perawat Puskesmas Ngadi dan keluargnya.
Sriah sendiri terlihat tenang karena petugas telah memberikan obat penenang melalui injeksi.
Ninik, bidan Puskesmas Ngadi menyebutkan, penderita jiwa Sriah memang sudah lama menjadi pasien jiwa kambuhan.
Sebelumnya penderita pernah dirawat di RSJ Lawang.
Gangguan jiwanya kambuh lagi semenjak suaminya meninggal.
Pihak keluarga kemudian merantai supaya tidak berkeliaran.
3 Tahun Dirantai di Kandang Sapi
Sudah tiga tahun lebih kaki dan tangan Sriah (53) warga Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dirantai keluarganya pada sebatang kayu di belakang rumahnya.
Pantauan SURYA.co.id, Rabu (24/4/2019), kondisi Sriah sangat mengenaskan.
Badannya yang kurus dalam kondisi telanjang dengan kedua tangan dirantai.
Kemudian kakinya yang mulai mengecil juga dirantai dikaitkan pada sebatang kayu di bangunan bekas kandang sapi.
Bangunan tanpa dinding ini sebagian besar gentengnya telah bolong-bolong.
Sehingga saat hujan turun, Sriah juga basah kehujanan.
Keluarga Sriah terpaksa merantai perempuan penderita gangguan jiwa ini karena khawatir mengamuk dan membahayakan anggota keluarga dan tetangganya.
Menurut Mbok Suparmi (65), ibunda Sriah, pihak keluarga terpaksa merantai kedua tangan dan kakinya supaya tidak mengamuk.
Baca: Fatima Mengaktifkan Bom Bunuh Diri Saat Rumahnya Diserbu Polisi, Menewaskan Janin Serta 3 Putranya
Sriah sebenarnya termasuk penderita jiwa yang telah masuk database Dinas Kesehatan.
Sehingga penderita mendapatkan bantuan obat-obatan penenang yang diberikan petugas puskesmas.
Namun menurut pengakuan ibunya, obat penenang yang diberikan pihak puskesmas tidak pernah dikonsumsinya.
"Obatnya diberikan, tapi tidak mau meminumnya," jelasnya.
Meski obat pemberian puskesmas telah diselipkan di makanan yang diberikan, namun setelah tahu ada pil, kemudian dibuang oleh Sriah.
Pemberian rantai dilakukan keluarganya sejak tiga tahun terakhir.
Karena jika penderita kumat merusak barang-barang seisi rumah serta mengambil barang-barang milik tetangganya.
"Tangan dan kakinya kami rantai saja masih dapat merusak atap genteng," ujarnya.
Dijelaskan Suparmi, anaknya beberapa tahun yang lalu sudah pernah dirawat di RSJ Lawang.
Namun karena tidak memiliki biaya lagi, penderita dipulangkan dan sekarang dirawat di rumah dengan kondisi dirantai.
"Kalau ada petugas yang mau membawa ke rumah sakit lagi kami tak keberatan. Karena sejak sering mengamuk, petugasnya sekarang jarang datang lagi," jelasnya.
Sementara Suliono, relawan yang menemukan kasus pasung yang menimpa Sriah berharap aparat terkait segera melakukan tindakan dengan membawa penderita ke rumah sakit jiwa.
Apalagi penderita telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1 di Puskemas Ngadi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rantai yang Membelenggu Warga Kediri Itu Dilepas, Petugas Terpaksa Gunakan Alat Ini Karena Berkarat