News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Curanmor Sempat Dilepas Polisi Usai Digerebek Terkait Kasus Mesum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelaku curanmor, Cristanto Yuda Prasetyo (32) dan penadahnya, Zaenal Arifin (46) saat baru ditangkap.

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Cristanto Yuda Prasetyo (32) alias Babi, warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Buser Satreskrim Polres Tulungagung, Selasa (23/4/2019) sore.

Cristanto adalah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di 12 TKP, yang selama ini dalam pencarian.

Ia juga sering ke luar masuk penjara karena perbuatan kriminal yang dilakukannya.

Polisi juga menangkap penadah motor hasil curian, Zaenal Arifin (46) alias Zen, warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Dari keduanya polisi menyita tiga motor hasil curian, masing-masing Yamaha Aerox warna biru berplat palsu AG 4257 RAK, Honda Vario 150 warna hitam tanpa, dan Honda Sonic tanpa plat.

"Kedua tersangka sudah kami tahan dan barang bukti juga sudah kami amankan," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Jumat (26/4/2019).

Sebelumnya polisi banyak menerima laporan kehilangan motor dari masyarakat.

Atas dasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Pelaku sempat terekam kamera CCTV saat mencuri di Kelurahan Jepun dan di Kelurahan Karangwaru.

"Dari dua TKP itu ada kesamaan pelaku. Sejak awal kami menduga, pelaku curanmor banyak TKP ini pasti orang yang sama," sambung AKP Sumaji.

Berbekal gambar yang didapat dari CCTV, penyelidikan polisi mengerucut ke sosok Cristanto.

Pelacakan polisi terbantu, saat ada penggerebekan pelaku mesum di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Selasa (16/4/2019) malam.

Baca: Sandiaga: Kiai Maruf Amin Ingin Ketemu Pukul Berapapun Saya Langsung Berangkat

Saat itu pelaku yang bukan suami istri dibawa ke kantor desa untuk didata.

"Dari kejadian itu kami curiga, pelaku yang digerebek itu adalah DPO yang kami cari. Tapi saat itu dia telanjur sudah dilepas," tutur Sumaji.

Polisi yang mengecek ke Kediri mendapat kepastian, laki-laki yang digerebek itu memang Cristanto.

Polisi kemudian minta keterangan wanita yang digerebek bersama Cristanto, untuk melacaknya.

Dari keterangan teman wanitanya itu, Cristanto diketahui tengah berada di sebuah warung kopi di Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Tim Buser kemudian berusaha melakukan penangkapan tersangka. Tapi saat itu dia kabur menghindari kejaran polisi," ungkap AKP Sumaji.

Polisi kemudian menembak kaki kanannya. Cristanto kemudian diminta menunjukkan hasil curiannya.

Dari pengembangan itu polisi menangkap Zen sebagai penadah.

Ternyata keduanya sudah lama saling kenal, karena sama-sama pernah menjalani hukuman di Lapas Blitar.

Zen pernah dipenjara dua kali, karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan.

Sementara Cristanto mengaku 9 kali mencuri motor di Tulungagung, dua kali di Kabupaten Blitar dan satu kali di Kota Blitar.

"Jadi kalau ditotal tersangka ini sudah mencuri di 12 TKP berbeda. Dia dibantu temannya yang bernama Yudi," papar AKP Sumaji.

Yudi sudah lebih dulu ditangkap, karena kasus narkoba.

Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya

Sedangkan untuk aksi di wilayah Blitar, Cristanto dibantu oleh N yang masih buron.

Satu motor dijual antara Rp 800.000 hingga Rp 3.500.000, tergantung merek dan tahun pembuatan.

Semua uang hasil penjualan sudah habis untuk bersenang-senang.

Dari tiga motor barang bukti, hanya Honda Vario 150 yang sudah terdeteksi.

Motor ini diketahui milik Kudhori (23), warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru yang dicuri, Selasa (27/11/2018) silam.

Cristanto akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan Zen dijerat pasal 480 tentang penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kasusnya masih dikembangkan, karena kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap," ujar AKP Sumaji.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penggerebekan Pasangan Tak Sah di Kediri Bongkar Kejahatan yang Dilakukan Pria Tulungagung Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini