Setelah mendapat pengakuan korban, LBH mendatangi JM dan mengkonfrontir dengan sang anak.
Namun di hadapan korban, JM tak mengakui perbuatannya.
Korban menuturkan diperkosa JM di belakang rumahnya lalu diancam agar tidak memberitahu orangtuanya.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, JM mengancam korban agar tidak memberitahu orangtua korban.
Emosi karena pelaku tak mengakui perbuatannya, LBH pun melaporkan JM dan kedua temannya ke Polsek Tapung.
Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4) lalu tiga pelaku di seret ke dalam jeruji besi.
Berbeda dengan pengakuan di hadapan korban, kepada polisi JM mengakui telah memperkosa korban bersama dua temannya.
Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tapung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan mereka.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pohon Durian Jadi Saksi Bisu Kenekatan 3 Siswa SMP Hubungan Intim dengan Siswi SD secara Giliran, http://surabaya.tribunnews.com/2019/04/27/pohon-durian-jadi-saksi-bisu-kenekatan-3-siswa-smp-hubungan-intim-dengan-siswi-sd-secara-giliran?page=all.
Editor: Iksan Fauzi