News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

KPU Solo Tunggu Keputusan KPU Pusat soal Asuransi Bagi Petugas Pemilu yang Meninggal

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhadi (55) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 005, di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia akibat kelelahan pasca penghitungan suara pemilu

TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo masih menunggu kepastian ada atau tidaknya asuransi untuk petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia akibat kelelahan.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menuturkan, pihaknya tetap menunggu, karena asuransi atau santunan bagi 'pahlawan demokrasi' atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu masih dibahas oleh KPU Pusat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sampai hari ini belum ada informasi," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (29/4/2019).

"Kami tunggu saja, kamudian kami teruskan ke keluarga petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia," jelasnya menegaskan.

Sembari menunggu, Nurul mengaku jika seluruh komisioner dan staf di dalam KPU Solo iuran untuk memberikan santunan sekadarnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini