News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengungkapan 50 Kg Sabu di Pekanbaru, Tiga Tersangka Diamankan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg yang berhasil diamankan BNN pusat dari R di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau, Kamis (25/4/2019) dini hari.

Pada saat dilakukan penangkapan itu, pengemudi speedboat bernama Firdaus, berhasil melarikan diri.

Namun keesokan harinya, Jumat (26/4/2019), dia berhasil ditangkap di Batam, Kepri bersama satu orang tersangka lain bernama Piara yang berperan sebagai pengendali.

Menurut keterangan para tersangka, sabu dibawa dari Johor Malaysia dengan kapal kayu.

Barang dijemput dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di titik koordinat yang telah disepakati (ship to ship).

Saat ini barang bukti dan 1 tersangka, berada di BNNP Riau. Sedangkan 2 tersangka lain di Batam. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari Pimpin Ekspose Kasus 2 Karung Sabu di Pekanbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini