Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN dari Pos Wini dan Danramil 1618-03 Insana Utara menggagalkan praktik penyelundupan 445 liter minuman keras berjenis sophi di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah, Senin (29/4/2019).
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra, S.Sos, M.M,. M.I.Pol kepada Pos Kupang mengatakan, minuman sophi dari Ambon dan kini diamankan di Koki Wini.
Mayor Hendra mengatakan, kejadian tersebut berawal pada, Minggu (28/4/2019) pukul 21:15 Wita, Dankipur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Lettu Inf Teguh Prasetyo S.T.Han mendapat informasi dari masyarakat yang tidak berkenan disebutkan nama melalui media sosial Whatsapp.
Informasi tersebut, jelas Mayor Hendra, menyebutkan bahwa ada penurunan barang dari kapal laut angkut dari Kisar Ambon berupa barang minuman keras jenis Sophi di Pelabuhan Wini.
Setelah mendapat informasi tersebut, ungkap Mayor Hendra, Dankipur 1 memerintahkan Batih Kipur-1 Sertu Gede Bayuda, Bamin Kipur 1 Serda Saparwadi, Tabak SPR Pos Wini Praka Komang Ardi Gunawan, Tayanrad Pos Wini Praka Adrianus Api dan anggota Satgas Pomad Pos Wini Praka Ketut Ari meluncur ke Pelabuhan Wini untuk mengecek informasi tersebut.
Baca: Tyas Mirasih Tulis Pesan Menohok Soal Karma Usai Nenek Amandine Jadi Tersangka
Sesampai di pelabuhan, lanjut Mayor Hendra, ternyata benar ada kapal laut pengangkut barang yang menyandar di pelabuhan tersebut dengan mobil jenis pick up putih DH 8968 DD yang mengangkut miras sudah berjalan keluar menuju ke rumah salah seorang ibu bernama Veni yang tidak jauh dari pelabuhan tersebut.
Lanjut Mayor Hendra, kemudian Dankipur berkoordinasi dengan Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon untuk mendatangi rumah pemilik miras tersebut.
Keesokan harinya, Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon dan Dankipur-1 Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat Lettu Inf Teguh Prasetyo S.T.Han beserta anggota Pos Wini menghampiri kediaman pemilik miras untuk melaksanakan penggeledahan barang miras tersebut.
Setelah berkordinasi dengan pemilik rumah benar kalau ada penyelundupan barang ilegal minuman keras berjenis sophi dimana minum keras tersebut berasal dari Kisar Ambon.
Atas kejadian tersebut, Mayor Hendra meminta kepada semua jajaran agar terus melaksanakan anjangsana dan pendekatan kepada semua unsur masyarakat agar informasi mengenai praktik ilegal bisa terus didapatkan.
"Saya meminta kepada semua jajaran untuk terus siap sedia dan mencegah terhadap upaya penyelundupan barang di perbatasan demi menjaga keutuhan NKRI," tegasnya.