News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Bebaskan Pelaku Cabul, Ketua PN Cibinong Diganti

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (Jabar) melantik Irfanudin selaku Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor yang baru, menggantikan Lendriyati Janis. Pengambilan sumpah dan pelantikan Irfanudin digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jabar, Jalan Cimincrang, Selasa (30/4/2019) oleh wakil ketua, Arif Supratman. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pimpinan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (Jabar) melantik Irfanudin selaku Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor yang baru, menggantikan Lendriyati Janis.

Pengambilan sumpah dan pelantikan Irfanudin digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jabar, Jalan Cimincrang, Selasa (30/4/2019) oleh wakil ketua, Arif Supratman.

Penggantian tidak lepas dari pascaputusan bebas PN Cibinong terhadap pria berinisial HI (41), terdakwa kasus pencabulan dua anak berusia 14 tahun dan 7 tahun.

‎HI sebelumnya dituntut jaksa selama 14 tahun.

"Memang ada insiden beberapa hari lalu. Atas insiden itu, Mahkamah Agung telah menanganinya secara optimal," ujar Arif.

Kasus pencabulan itu ditangani majelis hakim yang terdiri dari Muhammad Ali Iskandar, Chandra Gautama dan Raden Ayu Rizkiyati.

Pimpinan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (Jabar) melantik Irfanudin selaku Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor yang baru, menggantikan Lendriyati Janis. Pengambilan sumpah dan pelantikan Irfanudin digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jabar, Jalan Cimincrang, Selasa (30/4/2019) oleh wakil ketua, Arif Supratman. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Atas putusan tersebut, Ketua PN Cibinong Lendrayati Janis diberhentikan dari jabatannya dan digantikan Irfanudin.

Arif tidak ‎memungkiri penggantian Ketua PN Cibinong itu tidak lepas dari upaya MA mengembalikan kepercayaan publik pada PN Cibinong karena imbas dari putusan tersebut yang menuai reaksi.

"Pejabat (hakim) yang menangani perkara itu sedang diproses (di Badan Pengawasan MA). ‎Agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di PN Cibinong, maka dilantik lah Ketua PN Cibinong yang baru untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujar dia.

Saat ini, tiga hakim dan eks Ketua PN Cibinong dimintai keterangannya oleh Badan Pengawasan Peradilan MA. Ia belum bisa menerangkan soal sanksi apa yang akan dijatuhkan.

"Soal sanksi tergantung dari kelalaiannya bagaimana. Sampai saat ini masih dimintai keterangan," ujar dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini