TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Hingga enam hari menjelang Ramadan, Pemkab Lamongan belum bersikap terkait keberadaan puluhan rumah karaoke.
Belum ada kepastian bagaimana nasib pengusaha karaoke selama Ramadan 1440 H nanti.
Sampai saat ini, sebanyak 12 rumah karaoke yang berizin dan puluhan karaoke bodong masih santai beroperasi.
Rasa penasaran para pengusaha rumah karaoke ini semakin bertambah, apakah puasa bebas beroperasi atau harus tutup.
"Yang jelas sampai H - 6 ini belum ada surat undangan atau koordinasi apapun dari pemkab," kata Big Bos Rumah Karaoke Sporing, Heru Hidayat kepada Surya.co.id (grup Tribunjatim.com), Selasa (30/04/2019) siang.
Padahal pengalaman rutin sebelumnya, biasanya H - 10 para pemilik karaoke sudah dikumpulkan oleh pemkab, dalam hal ini Satpol PP.
Anehnya, sampai pada 6 hari menjelang Ramdhan belum ada informasi apapun dari Satpol PP.
Prinsipnya, para pengusaha siap tutup juga siap buka meski bulan Ramadhan.
"Alangkahnya afdholnya ya tutup selama bulan Ramadhan," kata Heru.
Yang menjadi pertanyaan adalah belum adanya sikap dari Pemkab Lamongan terkait Ramadhan ini.