Aksi pelaku dapat diungkap oleh kepolisian. Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Ngaglik.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ada korban lain yang teperdaya modusnya.
Di bulan Januari lalu ia menghubungi seorang tukang reparasi kompor gas.
Ia menyuguhkan menu serupa kepada korban, sehingga korban kehilangan sepeda motornya.
Sementara itu, saat dinterogasi petugas, Yoyok mengatakan ide membuat ramuan kecubung ini adalah berdasarkan pengalamannya.
Baca: Pelarian Andrei Berakhir Setelah Aksinya Sembunyi di Dalam Parit Ditutupi Dedaunan Ketahuan Warga
"Dari pengalaman, dulu pernah nyoba. Kecubungnya juga didapat di depan rumah tetangga," ujarnya.
Ia mengakui, uang hasil menjual dua ponsel dipakainya untuk memberi makanan korban saat penyekapan, dan merental mobil untuk keperluannya pulang ke Gunungkidul.
Atas perbuatannya, Yoyok diancam pasal 333 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Selain itu dia dijerat juga dengan pasal pencurian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penyekapan Warga Magelang, Korban Linglung Seusai Disuguhi Teh dan Mi Instan