News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Salafudin Linglung Usai Disuguhi Mie Instan Mengandung Daun Kecubung, Barang Berharga Miliknya Raib

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi memaparkan terungkapnya kasus penyekapan dengan menggunakan kecubung, Senin (29/4/2019). TRIBUN JOGJA/SANTO ARI

Aksi pelaku dapat diungkap oleh kepolisian. Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Ngaglik.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ada korban lain yang teperdaya modusnya.

Di bulan Januari lalu ia menghubungi seorang tukang reparasi kompor gas.

Ia menyuguhkan menu serupa kepada korban, sehingga korban kehilangan sepeda motornya.

Sementara itu, saat dinterogasi petugas, Yoyok mengatakan ide membuat ramuan kecubung ini adalah berdasarkan pengalamannya.

Baca: Pelarian Andrei Berakhir Setelah Aksinya Sembunyi di Dalam Parit Ditutupi Dedaunan Ketahuan Warga

"Dari pengalaman, dulu pernah nyoba. Kecubungnya juga didapat di depan rumah tetangga," ujarnya.

Ia mengakui, uang hasil menjual dua ponsel dipakainya untuk memberi makanan korban saat penyekapan, dan merental mobil untuk keperluannya pulang ke Gunungkidul.

Atas perbuatannya, Yoyok diancam pasal 333 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Selain itu dia dijerat juga dengan pasal pencurian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penyekapan Warga Magelang, Korban Linglung Seusai Disuguhi Teh dan Mi Instan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini